Disdik Barito Utara Tetapkan Jam Operasional, Pastikan Pelayanan Publik Tetap PrimaDisdik Barito Utara Tetapkan Jam Operasional, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima
Font Terkecil
Font Terbesar
Itahnews.com,MUARA TEWEH – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara menetapkan jam operasional pelayanan sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan publik yang tertib, efektif, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui ketentuan jam pelayanan tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kunjungan maupun kebutuhan informasi dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.
Untuk Senin hingga Kamis, pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00–13.30 WIB.
Sementara pada Jumat, jam operasional berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.00–13.30 WIB.
Sedangkan pada Minggu dan hari libur nasional, pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara ditutup.
Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara mengajak masyarakat untuk memperhatikan jadwal tersebut agar kebutuhan pelayanan dan informasi dapat dilaksanakan secara tertib dan lancar.
“Melayani dengan profesional, responsif, dan sepenuh hati” menjadi komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(AF/Redaksi).