Habar Uluh Itah

DPRD Apresiasi Pemkab Mura, Layanan Isbat Nikah Keliling Jangkau Warga Lebih Luas

Puruk Cahu, itahnews.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Imanudin, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah. Program yang dilaksanakan mulai 24 hingga 27 November 2025 ini dianggap sebagai langkah konkret mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah yang sulit dijangkau.

Imanudin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah daerah dan lembaga legislatif terhadap kebutuhan legalitas perkawinan warga. Menurutnya, kepastian hukum atas perkawinan adalah hak dasar masyarakat, dan melalui program ini, sebanyak 75 pasangan suami istri akhirnya dapat memperoleh legalitas resmi dari negara.

“Program ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk menjamin hak-hak sipil masyarakatnya, termasuk hak waris dan hak anak. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga,” ujar Imanudin pada Kamis (27/11/2025).

Kegiatan Isbat Nikah Keliling tersebut berhasil menjangkau tiga kecamatan sekaligus, yakni Murung, Permata Intan, dan Laung Tuhup, dalam kurun waktu empat hari. Capaian ini dinilai sebagai bukti efektivitas sinergi antarlembaga yang terlibat, mulai dari Disdukcapil, Pengadilan Agama Muara Teweh, hingga Kementerian Agama Kabupaten Mura.

Imanudin menyatakan apresiasinya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras menyukseskan program pelayanan terpadu ini. Menurutnya, semangat kolaborasi tersebut perlu terus dijaga untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya akan terus mendukung program-program pro-rakyat melalui penganggaran yang berpihak pada pelayanan publik. “Kami akan terus mendorong agar inisiatif seperti ini dapat diperluas dan berkelanjutan. Masyarakat harus mendapatkan akses layanan yang adil dan merata,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Imanudin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program seperti ini guna menyelesaikan permasalahan administrasi perkawinan, terutama mereka yang belum memiliki bukti nikah resmi.

Dengan mengusung tema “Dengan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah Kita Wujudkan Kepastian Hukum Perkawinan”, kegiatan ini sejalan dengan komitmen DPRD Mura untuk memperkuat kualitas layanan publik. DPRD berharap model pelayanan terpadu ini dapat menjadi contoh bagi layanan lainnya, sehingga pemerintah daerah dapat terus responsif dan hadir memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.