Kabut Asap Menyelimuti Ritual Wara Desa Pendreh, Anggota Polsek Teweh Tengah Dan Gabungan Suku Dayak Das Barito Berbagi Masker
Font Terkecil
Font Terbesar
Kabut Asap Menyelimuti Ritual Wara Desa Pendreh, Anggota Polsek Teweh Tengah Dan Gabungan Suku Dayak Das Barito Berbagi Masker
Itahnews.com,Muara Teweh, 25 Oktober 2026 — Wara merupakan ritual rukun kematian tingkat akhir dalam ajaran agama Hindu Kaharingan yang diselenggarakan di Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Acara ritual Wara berlangsung di tengah kabut asap, namun tetap berjalan dengan hikmat, aman, damai, dan kondusif, dihadiri oleh sekitar ribuan pengunjung.
Anggota Polsek Teweh Tengah bersama puluhan anggota Organisasi Masyarakat Gabungan Suku Dayak Das Barito hadir di tengah masyarakat dan keramaian pengunjung untuk membagikan masker.
Waka Polsek Teweh Tengah, Iptu Margo, menyampaikan, selain membagikan masker sebagai bentuk perhatian kepada warga agar bersama-sama menjaga kesehatan dan mencegah penyakit ISPA serta gangguan saluran pernapasan di tengah kabut asap, pihak kepolisian juga mendukung kelancaran acara ritual dan menghimbau agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama acara berlangsung.
Kating, Kepala Desa Pendreh, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Teweh Tengah dan Gabungan Suku Dayak Das Barito, serta sangat mengapresiasi atas kontribusi kegiatan sosial dan perhatian yang diberikan kepada warga dan pelaksanaan acara Ritual Wara.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Suku Dayak Das Barito, Gusti Adiansah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran organisasi masyarakat adalah yang terpenting, yaitu bermanfaat bagi masyarakat dan sebagai bentuk dukungan kepada adat istiadat, budaya, tradisi, dan kearifan lokal.
Gusti juga berpesan kepada seluruh pelaku adat, khususnya dalam pelaksanaan Ritual Wara, untuk menjaga kesakralan ritual. "Jangan disisipi dengan kepentingan pribadi atau mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan ritual dan agama," ujarnya.
Gusti Adiansah menyampaikan bahwa adat dan hukum undang-undang negara harus selalu berjalan selaras dan tidak saling bertentangan, serta mengutamakan musyawarah mufakat sesuai dengan tradisi masyarakat Dayak dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang. Walau berbeda pemahaman agama dan keyakinan, kita semua tetap hidup rukun dan bersinergi.
(AF/Tim Red).