Habar Uluh Itah

Kelangkaan BBM di Barito Utara: Siapa yang Bermain, Siapa yang Menikmati?


SPBU jl. Pramuka. 
Itahnews. 

Itahnews.com,MUARA TEWEH – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, kembali menjadi persoalan yang terus berulang di Kabupaten Barito Utara. Fenomena ini bukan lagi sekadar isu musiman, tetapi telah menjadi masalah yang meresahkan masyarakat. Antrean panjang di SPBU kembali terjadi, sementara sebagian warga terpaksa membeli BBM dengan harga jauh di atas harga eceran resmi.

Pertanyaan yang layak diajukan adalah, mengapa persoalan ini terus berulang, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan?
Jika pasokan BBM dari Pertamina memang disalurkan sesuai kuota yang ditetapkan, seharusnya masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh BBM bersubsidi. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbeda. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem distribusi dan pengawasannya.
Berbagai dugaan pun bermunculan, mulai dari praktik pelangsiran, penyalahgunaan distribusi, hingga penjualan BBM bersubsidi di atas harga resmi. Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui pengawasan dan penegakan hukum, bukan dibiarkan menjadi spekulasi yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Apabila benar terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil. Subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat justru berpotensi menjadi sumber keuntungan bagi oknum tertentu. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Karena itu, seluruh pihak harus mengambil langkah nyata. Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap dugaan penyimpangan distribusi BBM secara profesional dan tanpa pandang bulu. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan memperkuat pengawasan terhadap tata kelola distribusi BBM di seluruh SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan
. Sementara Pertamina perlu memastikan sistem distribusi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. 

Di sisi lain, media massa, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum juga memiliki peran penting sebagai pengawas sosial. Setiap dugaan pelanggaran hendaknya dilaporkan dengan disertai bukti sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Sudah saatnya persoalan kelangkaan BBM tidak hanya menjadi bahan keluhan, tetapi menjadi fokus penyelesaian yang serius. Masyarakat Barito Utara berhak mendapatkan BBM dengan mudah, sesuai harga resmi, dan tanpa harus menjadi korban kepanikan maupun permainan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bila memang tidak ada penyimpangan, buktikan dengan sistem distribusi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun jika ada pelanggaran, masyarakat menunggu keberanian aparat untuk mengungkapnya secara terbuka.
BBM bersubsidi adalah hak rakyat. Jangan sampai subsidi negara berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir oknum, sementara masyarakat terus dipaksa mengantre dan membayar lebih mahal.

(AF/Redaksi).