Habar Uluh Itah

Instruksi Tegas Bupati, Jalan Benangin KM 34 Ditangani Cepat oleh Tim Percepatan Pembangunan


ITAHNEWS.COM,BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan melindungi aset daerah. Melalui Tim Percepatan Pembangunan, Pemkab bergerak cepat menangani genangan limbah air yang berasal dari jalan hauling PT BDA dan telah merusak ruas jalan kabupaten di KM 34 arah Benangin, Rabu (14/01/2026).
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi tegas Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang melihat secara langsung kondisi jalan saat melaksanakan perjalanan dinas menuju wilayah pelosok. Melihat potensi kerusakan lebih parah serta risiko keselamatan bagi pengguna jalan, Bupati langsung memerintahkan penanganan tanpa penundaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara memimpin langsung penanganan di lapangan dengan mengerahkan alat berat untuk melakukan normalisasi aliran air pada sekitar 10 titik genangan. Upaya ini dilakukan agar fungsi jalan kembali optimal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Penanganan tersebut turut melibatkan lintas perangkat daerah, di antaranya Asisten Bidang Pembangunan, Staf Ahli Bupati, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Selain tindakan teknis di lapangan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan keras kepada pihak PT BDA.
Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, sistem pengelolaan limbah perusahaan dinilai belum memenuhi standar operasional yang semestinya. Oleh karena itu, Pemkab Barito Utara memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada manajemen PT BDA untuk melakukan perbaikan menyeluruh guna mencegah terulangnya kerusakan infrastruktur jalan.
Kepala Dinas PUPR menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian dan ketegasan Bupati dalam melindungi fasilitas umum.
“Atas arahan Bapak Bupati, kami bertindak cepat dan tegas. Setiap perusahaan yang beroperasi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan wajib bertanggung jawab menjaga aset pemerintah. Infrastruktur ini milik bersama, milik rakyat, dan tidak boleh ada pihak yang abai,” tegasnya.
Dengan langkah responsif ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap seluruh pihak, khususnya pelaku usaha, dapat lebih patuh terhadap aturan serta berkontribusi menjaga infrastruktur demi kepentingan masyarakat luas.

(AF/Redaksi)