Habar Uluh Itah

Penyerahan Sertipikat Residu PTSL di Desa Hajak Tuntas, DPRD Barut Apresiasi Kinerja BPN.


Patih Herman AB

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh - Upaya percepatan penuntasan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara. Pada Kamis (11/12/2025), sertipikat hak atas tanah hasil penyelesaian residu PTSL diserahkan kepada masyarakat Desa Hajak, bertempat di Muara Teweh.

Penyerahan sertipikat tersebut menandai selesainya proses pendaftaran tanah bagi warga yang sebelumnya masih tertunda, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Barito Utara dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian residu PTSL tersebut.

“Kami di DPRD sangat mendukung program PTSL karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Penyerahan sertipikat ini memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga, serta dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Patih Herman AB, Senin (15/12/2025).

Ia berharap ke depan program PTSL dapat terus dilanjutkan secara konsisten hingga seluruh bidang tanah di Barito Utara terdaftar secara lengkap.

“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar tata kelola pertanahan di Barito Utara semakin baik dan berkeadilan,” pungkasnya.

Penyerahan sertipikat PTSL ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
(AF/Redaksi)