Pemkab Perkuat Arah Pembangunan Hijau, Konsultasi Publik II RPPLH Barito Utara Resmi Dibuka
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan foto bersama Plt Kadis LH, Tim Penyusun LPPM Universitas Lambung Mangkurat, serta para peserta usai pembukaan Konsultasi Publik II RPPLH di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025). (foto: itahnews)
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Pemerintah secara resmi menggelar Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menetapkan arah kebijakan lingkungan hidup daerah untuk 30 tahun ke depan.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Barito Utara, , yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian, pemerintah provinsi, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, serta insan pers.
Turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, tim penyusun dari LPPM di bawah pimpinan Baharuddin, S.Kel., M.Si, mengikuti kegiatan secara langsung di Muara Teweh.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Hery Jhon Setiawan, ditegaskan bahwa RPPLH merupakan instrumen strategis dalam memastikan pembangunan daerah berjalan selaras antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks. Sektor pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur memberikan manfaat ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap lingkungan jika tidak dikelola secara bijak,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti berbagai ancaman lingkungan yang kini semakin dirasakan masyarakat, seperti penurunan kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, peningkatan volume limbah, hingga dampak perubahan iklim.
Menurutnya, dokumen RPPLH akan menjadi dasar penting dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD Barito Utara dalam jangka waktu tiga dekade mendatang. “RPPLH bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, penyusunan RPPLH bukanlah akhir dari proses, melainkan langkah awal dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. “Pembangunan harus berpihak pada keberlanjutan. Kita ingin memastikan ruang hidup yang aman dan berkualitas, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga bagi generasi yang akan datang,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan agar berpartisipasi aktif memberikan saran dan masukan. “Upaya ini tidak akan berhasil tanpa sinergi semua pihak. Pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat harus bergerak bersama menjaga lingkungan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” pesannya.
Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan konsultasi publik ini.
Konsultasi Publik II RPPLH diharapkan mampu menyempurnakan arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Barito Utara agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
(AF/Redaksi)