DPRD Ingatkan PDAM Jaga Kualitas Air Bersih, Hasrat: “Air Layak Konsumsi adalah Hak Masyarakat"
Font Terkecil
Font Terbesar
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menyoroti kualitas air bersih yang didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus selalu terjamin mutu dan kelayakannya.
Dalam keterangannya di Muara Teweh, Sabtu (6/12/2025), Hasrat meminta PDAM untuk lebih meningkatkan pengawasan serta menjaga kualitas air yang diterima pelanggan. “PDAM harus terus menjaga kualitas air yang didistribusikan agar tidak muncul keluhan dari masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai pengecekan water treatment, pipa jaringan, hingga titik distribusi sangat penting dilakukan secara berkala agar kualitas air tetap stabil dan aman digunakan, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun konsumsi. “Pengecekan berkala diperlukan untuk memastikan seluruh saluran distribusi berjalan baik dan tidak terjadi gangguan yang berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Hasrat juga mengingatkan PDAM agar peningkatan pelayanan dilakukan secara berkelanjutan, mengingat air bersih merupakan kebutuhan vital yang tidak boleh terganggu. “Masyarakat berhak mendapatkan akses air bersih yang layak. PDAM harus memastikan pelayanan meningkat dari waktu ke waktu,” tambahnya.
DPRD menegaskan akan terus mengawasi pelayanan PDAM demi memastikan masyarakat Barito Utara mendapatkan layanan air bersih yang aman, layak, dan berkualitas.(AF/Redaksi)