Penyusunan Dokumen RPJMD Murung Raya Pedoman Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Puruk Cahun - Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (5/6/2025).
Dalam sambutannya Rahmanto
Muhidin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada saat ini
sedangan melaksanakan penyusunan rancangan RPJMD untuk tahun 2025-2029 dan
sesuai dengan permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 47 ayat (1) penyusunan
rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud dimulai sejak kepala daerah dan wakil
kepala daerah terpilih dilantik, pasal 64 ayat (1) dan ayat (3) musrenbang
RPJMD sebagaimana dimaksud bertujuan untuk dibahas dalam penajaman,
penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi,
arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam
rancangan awal RPJMD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2029, melibatkan para
pemangku kepentingan.
“Maka berdasarkan hal
tersebut, daerah diminta untuk menyusun dokumen RPJMD Kabupaten Murung Raya
tahun 2025-2029 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah daerah selama lima
tahun kedepan,” kata Rahmanto Muhidin.
Disebutkan rahmanto, Bupati
Murung Raya Heriyus dan Saya Wakil Bupati Murung Raya memiliki visi terwujudnya
Murung Raya Hebat semakin maju dan semakin sejahtera menuju Murung Raya emas
2030
Adapun lima misi yang ia
sampaikan yaitu pertama meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui
pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial masyarakat, kedua meningkatkan
pemerataan infrastruktur dassar dan konektivitas wilayah, ketiga mewujudkan
perekonomian Kabupaten Murung Raya yang maju, mandiri, berkeadilan dan
berkelanjutan, keempat mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan,
akuntabel, bebas korupsi dengan memberi ruang partisipasi masyarakatt dan
kelima memantapkan kehidupan sosial budaya berlandaskan kearifan lokal.
Lalu, ada sembilan program
unggulan kartu Hebat yaitu, pertama kartu hebat prakerja, kedua kartu hebat
mjura BLT ( Bantuan langsung Tunai) APBD Kabupaten Murung Raya, ketiga kartu
hebat sehat plu, ke empat kartu pintar santri dan kartu pintar sekolah teologia
di Murung Raya, ke lima kartu hebat Mura cerdas, ke enam kartu hebat mahasiswa
Murung Raya, ke ujuh kartu hebat fasilitas kredit UMKM dan IKM Murung Raya , ke
delapan peningkatan tunjangan kesejahteraan bagi damang kepala adat, mantir
adat, penghulu, guru ngaji, guru sekolah minggu, ketua RW dan RT di Kabupaten
Murung Raya, kemudian sembilan peningkatan tambahan penghasilan tenaga
pendidikan dan kesehatan (ASN) di kabupaten Murung Raya.
“Dari hal yang saya sampaikan
terkait visi, misi, dan program unggulan tentunya kami berharap ini menjadi
perhatian kita bersama dalam penyusunan rancangan RPJMD kabupaten murung raya
tahun 2025-2029 ini, untuk memastikan kepentingan umum, akuntabilitas,
rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta
keselarasan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan” kata Wabub.
ia juga Menerangkan bahwa
musrenbang RPJMD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam
perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan RPJMD yang selaras dengan
RPJPN, RPJPD provinsi kalimantan tengah dan RPJMD Kabupaten Murung Raya yang nantinya
akan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah selama lima tahun.
“Sehingga dalam rapat
musrenbang RPJMD ini diharapkan masukan, saran penajaman, penyelarasan,
klarifikasi dan kesepakatan guna penyempurnaan rancangan RPJM Kabupaten Murung
Raya tahun 2025-2029,” tiukas Rahmanto Muhidin.
